Dampaknegatif lain dari berkembangnya perusahaan asing di Indonesia adalah berkurangnya lahan produktif. Areal yang dapat digunakan sebagai lahan produktif seperti untuk usaha pertanian akan habis karena dimanfaatkan untuk mendirikan pabrik. Hal ini berkaitan dengan berkurangnya tenaga kerja di bidang pertanian.
Banyak masyarakat awam yang menganggap bahwa kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia lebih banyak dibandingkan tingkat keuntungannya. Namun, untuk mengetahui hal tersebut, sebaiknya Anda tahu apa itu perusahaan asing dan penanaman modal asing di Indonesia. Pengertian Perusahaan Asing Di Indonesia Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2005 tahun 2007 mendefinisikan penanaman modal asing sebagai kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh warga negara asing untuk mendirikan usaha yang beroperasi di Indonesia. Hal ini terlepas dari apakah modal usaha perusahaan tersebut berasal dari warga negara asing WNA atau berasal dari patungan warga negara Indonesia WNI yang bermitra bisnis dengan warga negara asing WNA. Penanaman modal asing ini acap kali juga disebut dengan foreign direct investment atau FDI. Menurut data dari Badan Pusat Statistik, Pada tahun 2021 Indonesia menyerap investasi asing sebesar 31 juta USD atau naik sebesar 3 juta USD dibandingkan nilai FDI pada tahun 2020. Dari jumlah tersebut, 9 juta diantaranya berasal dari Singapura, 3 juta USD dari Amerika Serikat dan Tiongkok. Dilansir dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM, sektor yang menerima investasi asing paling besar adalah sektor Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya sementara provinsi yang menerima investasi asing paling banyak adalah Jawa Barat. Indonesia sejak zaman kerajaan merupakan negara yang sering disinggahi oleh para pedagang dari berbagai negara. Namun diantara sekian banyak perusahaan dan pedagang asing yang singgah di negeri ini, Anda pasti pernah mendengar nama Verenigde Oostindische Compagnie VOC. Boleh dibilang kalau perusahaan multinasional asal Belanda ini merupakan salah satu perusahaan asing terkenal pertama di Indonesia. Perusahaan ini sendiri berdiri pada Maret 1602 dan dibubarkan pada 1799 karena berbagai kasus korupsi. Setelah VOC, sejarah penanaman modal asing di Indonesia berlanjut ke Undang-Undang Agraria yang diterbitkan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada tahun 1870 sebagai pengganti tanam paksa. Tujuannya adalah, dengan adanya investasi asing masuk ke Hindia Belanda, perekonomian masyarakat juga akan terkerek. Namun nyatanya meskipun peraturan ini mendatangkan keuntungan yang besar untuk pemerintah kolonial, masyarakat negeri jajahan ketika itu tetap jatuh dalam kemiskinan. Setelah sempat mandek di masa orde lama, penanaman modal asing di Indonesia kembali mencuat pasca disahkannya Undang-Undang No 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing. Undang-Undang ini berisi hak dan kewajiban apa saja yang harus diperoleh dan ditanggung oleh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Lantas, apa kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia dan apa saja kelebihannya? Simak ulasannya berikut Keuntungan Adanya Perusahaan Asing di Indonesia 1. Penyerapan tenaga kerja Lebih dari 70% masyarakat Indonesia merupakan masyarakat usia kerja 15-65 tahun. Di satu sisi, hal ini berarti potensi ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan sangat menjanjikan terutama di bidang konsumsi. Akan tetapi di sisi lain hal ini justru akan berbalik menjadi bumerang bagi perekonomian apabila tidak diiringi dengan jumlah peluang kerja yang cukup dan keahlian yang diperlukan dalam beberapa tahun kedepan. Karena, tidak akan ada konsumsi yang tinggi apabila masyarakat tidak memiliki pendapatan yang cukup atau bahkan menganggur. Oleh karena itu, dampak positif berdirinya perusahaan asing di bidang tenaga kerja adalah adanya penyerapan tenaga kerja yang tinggi. Dengan demikian, masyarakat memiliki pendapatan yang cukup untuk digunakan mendongkrak konsumsi dan kesejahteraan mereka. 2. Peningkatan pertumbuhan ekonomi Dalam teori ekonomi, kita mengetahui pertumbuhan ekonomi adalah hasil pertambahan dari konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah daerah dan pusat serta penghasilan bersih dari perdagangan internasional ekspor di kurangi impor. Adanya perusahaan asing dan investasi asing di Indonesia mempengaruhi semua faktor tersebut mulai dari adanya ekspor dan impor hingga pengeluaran pemerintah. Pada poin sebelumnya, dampak positif berdirinya perusahaan asing di bidang tenaga kerja adalah penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja ini lantas akan berdampak pada peningkatan konsumsi. Peningkatan konsumsi ini akan mempengaruhi pajak yang dibayarkan kepada negara berupa pajak penghasilan PPh dan pajak pertambahan nilai PPn dan PPnBM. Semakin tinggi penghasilan pemerintah dari pajak, maka semakin tinggi pula pengeluaran pemerintah APBN. Di sisi lain, perusahaan asing yang ingin beroperasi di Indonesia juga harus membayar biaya-biaya tertentu kepada pemerintah termasuk biaya bea cukai yang mana biaya bea cukai ini pada akhirnya juga akan masuk ke dalam kas negara sebagaimana pajak. 3. Transfer ilmu pengetahuan Dampak positif berdirinya perusahaan asing lainnya adalah adanya transfer ilmu pengetahuan. Tenaga kerja yang bekerja di perusahaan asing diharapkan mampu menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dan mampu mengaplikasikan ilmu tersebut ketika mereka membuka bisnis sendiri atau dengan berbagi kepada orang lain. Dengan demikian, tenaga kerja Indonesia bisa mendapatkan banyak pengalaman dan pengetahuan yang tidak bisa diperoleh di sekolah dan kampus dari perusahaan multinasional tersebut. Kerugian Adanya Perusahaan Asing di Indonesia Berikut ini beberapa kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia 1. Pelemahan nilai tukar rupiah Kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia yang pertama adalah adanya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Hal ini dikarenakan mau tidak mau perusahaan asing tersebut harus mengirim uang ke negara asalnya sehingga mereka akan sering “menjual rupiah dan membeli dolar”. Akibatnya, permintaan dolar terhadap rupiah naik sehingga kurs USD/IDR naik pula. Bagi pengusaha lokal yang sering melakukan impor bahan baku, kenaikan kurs USD/IDR ini adalah mimpi buruk. Sebab, itu artinya mereka harus membayar bahan baku dalam jumlah yang sama dengan harga yang lebih mahal. Misalnya, apabila nilai tukar dolar terhadap rupiah sama dengan maka untuk mengimpor 10 unit bahan baku seorang pengusaha hanya perlu uang Rp. Namun ketika USD/IDR naik menjadi dia harus menambah untuk mendapatkan 10 unit bahan baku. 2. Ketergantungan ekonomi terhadap negara lain Secara teoritis semakin tinggi jumlah penanaman modal asing di suatu negara, maka semakin tinggi pula ketergantungan ekonomi negara tersebut kepada negara partnernya atau kepada perekonomian internasional. Baik the Great Depression tahun 1929, krisis moneter 1998, krisis finansial 2008 dan krisis ekonomi akibat pandemi covid19 semuanya berasal dari luar Indonesia. Namun karena tingginya penanaman modal asing dan perusahaan internasional di negeri ini, mau tidak mau krisis tersebut juga menular ke Indonesia terlepas dari berapapun tingkat penularannya. Contohnya adalah Adidas. Perusahaan rekanan produsen brand sepatu tersebut pada tahun 2020 lalu memecat karyawannya yang bekerja di Tangerang, Banten Okezone. Alasannya adalah UMR Tangerang yang terlalu tinggi ditambah dengan gempuran pandemi covid19 dari Wuhan, China yang menekan operasi perusahaan. Keuntungandari penanaman modal asing adalah: 1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adanya perusahaan asing maka akan menambah devisa negara, meningkatkan kegiatan ekspor, menambah pendapatan negara melalui pajak, dan meningkatnya kesempatan kerja. 2. Mengurangi angka pengangguran. Perusahaan asing yang masuk ke Indonesia akan membutuhkan sumberKompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Tahun 2003 yang dimaksud Tenaga Kerja Asing adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah yang kita ketahui, terdapat banyak sekali perusahaan baik di sektor pertanian maupun pertambangan, beberapa dari perusahaan tersebut dimiliki oleh investor asing, salah satunya seperti PT Indo Tambangraya Megak Tbk. Perusahaan pemasok batu bara yang didirikan pada tahun 1987. Dalam perkembangannya, ITMG diakusisi oleh perusahaan asal singapura Banpu Minerals dengan kepemilikan saham 65,1 persen pada 2001. Sisanya 31,9 persen dimiliki public, dan 2,9 persen berupa treasury investor asing menyebabkan beberapa waktu belakangan ini marak isu Tenaga Kerja Asing yang menguasai berbagai sub sektor posisi pekerjaan strategis di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur, pada tahun 2020 terdapat 92 tenaga kerja asing di Kalimantan Timur. Dari data tersebut, wajar kemudian jika adanya kekhawatiran dari tenaga kerja lokal akan tergantinya posisi mereka oleh tenaga asing tersebut. Khususnya pada posisi yang strategis dan memerlukan keahlian khusus. Meskipun kehadiran tenaga kerja asing kerap dipandang negatif oleh masyarakat, akan tetapi kehadiran tenaga kerja asing juga memberikan manfaat positif bukan hanya dibidang Kerjasama antar negara, tetapi juga untuk mengisi kekurangan tenaga kerja ahli di Indonesia, karena beberapa bidang pekerjaan memerlukan keahlian khusus yang belum dapat dikuasai oleh tenaga kerja lokal, seperti produksi yang menggunakan alat dan mesin dari negara china, maka tentunya juga memerlukan tenaga ahli dari china untuk mengoprasikan alat tersebut agar produksi berjalan lancar. Hadirnya tenaga kerja asing adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan professional dibidang tertentu yang belum dapat diisi oleh tenaga kerja Indonesia serta mempercepat proses pembangunan nasional dengan jalan mempercepat alih limu pengetahuan dan teknologi IPTEK.Dengan adanya tenaga kerja asing, maka kita akan mendapatkan ilmu baru di bidang pekerjaan. Ilmu baru ini bisa kita dapatkan dari tenaga kerja asing yang mungkin biasa dilakukan di negara asalnya. Dengan adanya ilmu baru ini maka menambah inovasi di Indonesia. Tidak hanya ilmu baru saja, namun juga teknologi baru. Tenaga kerja asing membawa teknologi yang digunakan dari negara asalnya untuk diterapkan di Indonesia. Hal ini akan sangat menguntungkan apabila tenaga kerja asing berasal dari negara maju di itu, hadirnya tenaga kerja asing juga dapat memajukan sektor industri dengan adanya peningkatan investasi di Indonesia. Hal ini juga didapatkan dari hasil perekrutan tenaga kerja asing tersebut. Dan yang terakhir, dampak masuknya tenaga kerja asing juga dapat memacu produktivitas tenaga kerja lokal, karena pasti akan terjadi persaingan antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing, dari hal tersebut tentunya para tenaga kerja lokal akan terpacu untuk mempertahankan dirinya agar tetap bisa bertahan di persaingan waktu tenaga kerja asing bekerja di Indonesia sesuai dengan pasal 42 ayat 4 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan paling lama tenaga kerja asing bekerja di Indonesia adalah satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan keputusan Menteri ketenagakerjaan. Pemberi kerja dilarang memperkerjakan TKA pada lebih dari satu jabatan dalam perusahaan yang sama. Tenaga kerja asing juga diberi larangan untuk menduduki jabatan tertentu yang merupakan wujud pembatasan tenaga kerja asing sesuai dengan pasal 42 ayat 4. Adanya Undang-Undang tersebut adalah bentuk kepedulian pemerintah pada tenaga kerja lokal sebagai jaminan bahwasannya dengan adanya tenaga kerja asing tidak akan mengancam eksistensi tenaga kerja lokal, karena kehadiran tenaga kerja asing hanya untuk mendukung produktivitas kerja dan membantu memajukan kualitas tenaga kerja yang ada. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Persaingan adalah salah satu hal yang semakin meluas dan dapat kita temui di berbagai bidang kehidupan dan di berbagai wilayah, hingga ke tingkat antar negara. Persaingan tidak hanya di bidang prestasi saja, namun juga pengembangan teknologi, pendidikan, perdagangan, transportasi dan lain sebagainya. Persaingan yang ketat membuat setiap negara harus mengembangkan potensi yang dimilikinya dan berupaya dengan keras untuk dapat bertahan di dunia internasional dan dengan negara- negara lain. Dari persaingan yang ketat itulah maka kemudian timbulah perdangan bebas dan perekonomian bebas. Tidak hanya perdaganagn barang dan jasa antar negara saja yang bebas, namun juga di bidang sumber daya sumber daya manusia adalah perkara yang tidak dapat disepelekan. Bebas keluar masuk bagi tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain membuat setiap individu mau tidak mau harus memacu semangat untuk memperbaiki diri. Keluar masuknya tenaga kerja dari negara lain juga terjadi di Indonesia. Tenaga kerja yang berasal dari luar negeri kita sebut sebagai tenaga kerja asing. Tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia terjadi di berbagai bidang, seperti bidang pendidikan, konstruksi, manager, hingga buruh. Hampir di berbagai bidang pekerjaan sekarang ini sudah didatangi oleh tenaga kerja asing, meskipun jumlahnya tidaklah banyak. Tentunya kedatangan tenaga kerja asing di Indonesia akan membawa berbagai dampak bagi Indonesia, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dampak- dampak datangnya tenaga asing ke Indonesia inilah yang akan kita bahas bersama dalam artikel PositifTenaga kerja asing yang datang ke Indonesia membawa berbagai dampak, ada dampak positif ada dampak negatif. Beberapa dampak positif yang timbul karena adanya tenaga kerja asing di Indonesia antara lain sebagai berikutMasuknya ilmu dan teknologi baru di sebuah bidang pekerjaanDengan adanya tenaga kerja asing, maka kita akan mendapatkan ilmu baru di sebuah bidang pekerjaan. Ilmu baru ini bisa kita dapatkan dari tenaga kerja asing yang mungkin biasa dilakukan di negara asalnya. Dengan adanya ilmu baru ini maka menambah inovasi di Indonesia. Tidak hanya ilmu baru saja, namun juga teknologi baru. Tenaga kerja asing membawa teknologi yang digunakan dari negara asalnya untuk diterapkan di Indonesia. Hal ini akan sangat menguntungkan apabila tenaga kerja asing berasal dari negara maju di suatu bidang menjadi lebih cepatPengembangan suatu bidang pekerjaan sangat didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan ahli. Penggunaan tenaga kerja asing yang sudah berpengalaman di suatu bidang akan dapat menjadi sarana pengembangan yang baik di suatu bidang pekerjaan. Dan pengalaman yang baik ini bisa ditularkan untuk orang- orang lokal teknologi baru cepat terjadiAdopsi teknologi akan mudah dilakukan apabila ada tenaga yang ahli di bidangnya. Teknologi dari negara maju akan mudah dilakukan apabila didukung oleh seseorang yang berpengalaman, apalagi dari negara asal teknologi peningkatan investasi di IndonesiaDengan adanya tenaga kerja asing yang datang di Indonesia maka diperkirakan akan adanya peningkatan investasi di Indonesia. Hal ini juga didapatkan dari hasil perekrutan tenaga kerja asing produktivitas tenaga kerja lokalPersaingan tenaga kerja asing dan lokal pastinya akan memicu semangat tenaga kerja lokal untuk terus memacu dirinya agar dapat tetap bertahan dalam itulah beberapa dampak positif mengenai masuknya tenaga kerja asing ke wilayah negara Indonesia. Selain dampak positif, selanjutnya ada pula dampak negatif dari masuknya tenaga asing di NegatifAdanya peraturan pemerintah mengenai penggunaan tenaga kerja asing memang menuai banyak kotroversi di kalangan masyarakat. Hal ini karena mempertimbangkan kemungkinan dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari masuknya tenaga kerja asing di Indonesia antara lain sebagai berikutMempersempit kesempatan kerja tenaga kerja lokalDampak negatif masuknya tenaga kerja asing yang paling terasa adalah terasa menyempitnya lapangan pekerjaan di dalam negeri. Hal ini karena jumlah tenaga kerja akan bertambah banyak. Jika tidak diimbangi dengan peningkatan usaha di dalam negeri maka lapangan pekerjaan akan terasa semakin ancaman bagi tenaga kerja lokal yang tidak memiliki keterampilan lebihKedatangan tenaga kerja asing ke Indonesia menjadi ancaman tersendiri bagi tenaga kerja lokal, terlebih yang tidak mempunyai keterampilan sama sekali. Jika tidak diasah, maka tenaga kerja lokal tidak akan bisa bersaing dengan tenaga kerja peluang pengangguranHadirnya tenaga kerja asing apabila tidak diimbangi dengan penambahan lapangan pekerjaan maka hanya akan menimbulkan banyak pengangguran. Seagai satu solusi maka penambahan lapangan pekerjaan harus pula itulah beberapa dampak negatif yang dapat ditimbulkam dari masuknya tenaga kerja di Indonesia. Selain beberapa point yang sudah disebutkan diatas, masih ada beberapa dampak lain yang bisa ditimbulkan yang kita sadari atau tidak. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat.
Denganadanya perusahaan asing, tentu membutuhkan banyak tenaga kerja untuk menjalankan roda perusahaan. Perusahaan asing tersebut menyerap pengangguran yang ada pun dapat dikurangi. Hal ini juga meringankan tugas pemerintah dalam menangani tingkat pengangguran di Indonesia.Dampakpositif berdirinya perusahaan asing di bidang tenaga kerja adalah? timbulnya pencemaran lingkungan; kebutuhan dalam negeri tercukupi; meningkatnya devisa negara; mengurangi pengangguran; Semua jawaban benar; Jawaban: D. mengurangi pengangguran Rv5du7b.